Selasa, 07 Februari 2012

Istilah Onani Bukan Dari Alkitab (Makalah)


KEJADIAN 38:9









Paper
Teologia Perjanjian Lama 2
Bp. Widjanadi H, S.Th







Oleh
Setiawan
122094013






Sekolah Tinggi Alkitab Surabaya
2012





















BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

            Keanekaragaman pemahaman terhadap cerita Yehuda dengan Tamar yang dicatat di dalam Alkitab, tepatnya di dalam Kejadian 38:1-30 adalah hal yang menarik untuk dipelajari. Karena cerita ini mengandung banyak kebenaran-kebenaran praktis yang dicatat dalam Alkitab. Misalnya saja, konsep levirat[1]antara anak-anak Yehuda dengan menantunya Tamar, yang pada akhirnya Yehuda sendirilah yang menjadi suami dari menantunya. Peristiwa ini sering dipahami sebagai legalitas untuk melakukan poligami, dengan alasan untuk mendapatkan keturunan. Tentunya untuk membenarkan hal tersebut perlu studi khusus untuk dapat memiliki kesimpulan yang benar dan tidak bertentangan dengan norma-norma lain yang terdapat di dalam Alkitab.
            Khususnya dalam kasus Onan, peristiwa ini di akui sebagai asal muasal dari konsep Onani (manstrubasi), baik dari segi etimologi maupun dari tahap-tahap yang dilakukan oleh Onan terhadap istri kakaknya, yaitu Er adalah murni mastrubasi. Di percaya bahwa konsep onani adalah sejarahnya dari cerita ini. Baik kalangan teolog Kristen maupun diluar kekristenan, pemahaman tentang onani selalu dikaitkan dengan Kejadian 38:9.
            Tanpa disadari melalui ayat ini telah dipahami sebagai ayat acuan ketika berbicara tentang mastrubasi. Menunjukkan bahwa istilah dan praktek mastrubasi dalam Alkitab sudah terjadi. Padahal pemahaman tentang mastrubasi sebenarnya dibahas dalam ayat-ayat lain yang terdapat dalam Alkitab, bukan dalam Kejadian 38:9, yakni cerita tentang Onan.
            Jadi, melalui tulisan ini akan menjelaskan tentang proses dari pada kasus Onan yang sebenarnya. Sekaligus membuktikan bahwa perbuatan Onan tidak ada kaitannya dengan mastrubasi.
           


































BAB II
ARTI KATA “MEMBIARKAN TERBUANG”



Ø  Teks
·         Teks Ibrani

Kejadian 38:9
לְאָחִֽיו׃ נְתָן־זֶ֖רַע לְבִלְתִּ֥י אַ֔רְצָה וְשִׁחֵ֣ת אָחִיו֙ אֶל־אֵ֤שֶׁת אִם־בָּ֨א וְהָיָ֞ה הַזָּ֑רַע יִהְיֶ֣ה לֹ֖ו לֹּ֥א כִּ֛י אֹונָ֔ן וַיֵּ֣דַע

·         Dalam terjemahan Septuaginta
γνους δε αυναν οτι ουκ αυτω εσται το σπερμα εγινετο οταν εισηρχετο προς την γυναικα του αδελφου αυτου εξεχεεν επι την γην του μη δουναι σπερμα τω αδελφω αυτου     

·         Dalam Terjamahan Baru
“Tetapi Onan tahu, bahwa bukan ia yang empunya keturunannya nanti, sebab itu setiap kali ia menghampiri isteri kakaknya itu, ia membiarkan maninya terbuang, supaya ia jangan memberi keturunan kepada kakaknya”

Ø  Analisis sintaksis
       
·      וְ     :particle conjunction  
·      שִׁחֵ֣ת :verb/piel/waw consec perfect/III/masculine/singular  
·      Kata dasar: שִׁחֵ֣ת:     corrupt :           jahat, buruk, merusak, mengubah
spoiled :           membuang-buang, membuat busuk, merusak
·      Kata ini dipakai dan terjadi sebanyak 151 kali dalam Perjanjian Lama.  Tidak ada perbedaan dalam penerjemahan kata ini.
·      Kata שִׁחֵ֣ת mempunyai bentuk kata kerja Piel yang berarti mempertegas arti dasar kata kerja Qal yang berarti kata kerja ini lebih kuat dari kata kerja Qal. Piel menggambarkan suatu tindakan yang dilakukan dengan lebih tegas atau secara berulang-ulang.[2]
Jadi, kata menghancurkan/membuang yang diterjemahkan dalam bagian ini, bukan hanya sekedar membuang tanpa ada maksud tertentu. Begitu pula halnya dengan terjemahan menghancurkan, bukan hanya menghancurkan karena tidak berguna ataupun sudah tidak bermanfaat lagi, sehingga harus dihancurkan/dimusnahkan. Tetapi sesuai dengan penekanan pada kata kerja piel, kata שִׁחֵ֣ת memiliki makna lain yang lebih dalam. Seharusnya kata שִׁחֵ֣ת harus dijelaskan dalam satu kalimat untuk mendapatkan arti yang sesungguhnya, yakni: “Onan membuang maninya ke tanah, karena kelicikkan hati Onan untuk tidak memberikan anak kepada Tamar”. 

Ø  Penerjemahan dan pemakain kata שִׁחֵ֣ת, antara lain:
o   Sebagai salah satu cara untuk menghancurkan atau bertindak nakal
o   Membuat tidak ada gunannya lagi
o   Suatu kebijaksanaan yang licik atau korup dengan tujuan kebohongan
o   Dalam konteks zaman Perjanjian Lama kata ini juga diartikan sebagai suatu bangsa yang melecehkan umat perjanjian Tuhan (Israel) dengan cara menghancurkan atau memusnahkan suatu bangsa dan harta mereka dirampas.
o   Korupsi moral yang berarti hilangnya intergriy dan kebajikan bagi yang melakukannya
Kesimpulan_ semua penerjemahan dalam pemakaian khusus kata ini tetap mengaju kepada hal-hal yang jahat. Menjelaskan arti sesungguhnya bagi orang-orang ataupun bangsa yang melakukan tindakan untuk menghancurkan serta berlaku licik, istilah inilah yang cocok untuk menggambarkannya dan memang dikhususkan untuk hal-hal yang jahat. Tidak pernah didapati penjelasan bahwa sekali-kali kata ini bisa ditujukan pada perbuatan/tindakan yang baik. Artinya bahwa ketika kata שִׁחֵ֣ת dipakai dalam sebuah kalimat untuk menjelaskan sesuatu. Selalu berarti penulis sedang menjelaskan bertapa jahatnya dan bobroknya kehidupan orang yang sedang penulis ceritakan.


Ø  Arti Dari Kata Mastrubasi (Onani)
Onani memiliki banyak istilah. Seperti dalam bahasa Yunani. Onani adalah Mastubare, Manus(Tangan), Stuprate (penyalah gunaan) yang artinya penyalah gunaan tangan atau dalam istilah ilmiah Coitus Interruptus. Onani adalah pemuasan hasrat seksual yang dilakukan oleh diri sendiri dengan melakukan rangsangan terhadap alat kelamin.[3] Juga bisa dikatakan sebagai stimulasi mandiri (self-stimulation) secara langsung pada organ genital yang meningkatkan gairah seksual untuk mencapai kenikmatan erotik, dan berakhir dengan orgasme.
Selain diri sendiri, praktek mastrubasi juga bisa dilakukan dengan bantuan orang lain. Dengan cara yang sama melakukan rangsangan terhadap alat kelamin yang mau melakukan mastrubasi.
Tujuan dari pada mastrubasi adalah semata-mata untuk memuaskan hasrat seksual, yaitu salah satu cara untuk menyalurkan naluri seksual dari berbagai cara-cara lainnya. Misalnya: melakukan hubungan intim dengan pasangan (suami-istri), memakai alat bantu untuk mencapai orgasme.
Kesimpulan_  Dari cara dan tujuan mastrubasi yang dijelaskan diatas, menunjukkan bahwa praktek ini adalah suatu cara pemuasan diri sendiri dari naluri seksual. Dalam praktek ini juga memerlukan objek yang berupa khayalan seseorang yang melakukan mastrubasi, sehingga membantu mempercepat dalam mengalami orgasme. Disini letak kesalahan dari pada praktek ini, murni adalah mengkhayalkan seseorang lawan jenisnya sedang bersetubuh dengannya atau juga dengan melihat gambar-gambar porno dan tayangan-tayangan film blue. Dosa ini tidak lain adalah termasuk dalam kesepuluh hukum Taurat, yakni “...jangan mengingini”. Ketika seseorang melakukan mastrubasi dalam khayalannya ia mengingini orang lain seakan-akan sedang bersenggama dengannya. Hal tersebut tentunya menjadi dosa.
Ø  Dosa Onan
Di dasari dengan ikatan hukum Levirat yang harus diikuti oleh Onan sebagai penerus keturunan bagi saudaranya, maka Onan diharuskan menjadi suami dari istri kakaknya Er. Onan tahu bahwa benih yang akan dilahirkan tidak akan  menjadi miliknya/anaknya - Artinya, bahwa anak tunggal seorang janda saudaranya harus diperhitungkan sebagai anak saudara almarhum, dan namanya tidak disebut sebagai anak dari Onan, meskipun ayah kandung anak itu adalah Onan sendiri serta tidak muncul dalam tabel silsilah keluarga.
Kejadian bermula ketika ia menghampiri istri kakaknya, untuk tinggal bersama sebagai suami istri dengan dia, ia telah menikahi menurut arahan ayahnya. Onan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap istrinya, tetapi Onan malah menumpahkan air maninya ke tanah. Agar tidak masuk kedalam rahim istrinya, supaya tidak terjadi pembuahan yang menghasilkan seorang anak.
Karena melakukan hal tersebut Onan di hukum oleh Allah dengan hukuman mati, dimata Tuhan apa yang dilakukannya adalah jahat. Kejahatan yang dimaksud adalah berawal dari ketidaksediaan Onan untuk membangkitkan keturunan dari istri saudaranya. Maka ia dengan sengaja berbuat curang atau licik membuang maninya keluar. Kecurangan inilah yang membuat Onan bersalah kepada Tuhan karena tidak melakukan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai bagian dari keluarga Yehuda yaitu sebagai anak.
Sebenarnya Onan bisa saja bebas dari ikatan hukum Levirat dengan melakukan upacara Halizah.[4] Halizah (atau Chalitzah; Ibrani : חליצה) adalah upacara dimana seorang janda dan adik suaminya bisa menghindari kewajiban untuk menikah setelah kematian suaminya. Upacara melibatkan melepas kasut kakak ipar dengan janda dari seorang saudara yang telah meninggal tanpa anak, di mana upacara dia dibebaskan dari kewajiban menikahinya, dan dia menjadi bebas untuk menikah siapa saja yang dia inginkan ( Ulangan 25 :5-10 ). Hanya satu kakak ipar perlu melakukan upacara. Kebiasaan lama dari pernikahan levirat ( Kejadian 38:8 ), dengan mengijinkan saudara yang masih hidup untuk menolak untuk menikahi janda saudaranya, asalkan ia tunduk kepada upacara Halizah. Ulangan 25:7-10.
Secara teori, bagaimanapun, hukum Alkitab pernikahan levirat masih dianggap berlaku, dan dalam upacara halizah, anggapan adalah bahwa saudara ipar membawa aib pada diri sendiri dan kepada keluarganya dengan menolak untuk menikahi janda saudaranya.
Tetapi jalur dengan melakukan upacara halizah tidak dipilih oleh Onan. Onan menikahi Tamar tetapi tidak bersedia memberikan anak baginya.
Kesimpulan_ kelicikkan yang diperbuat oleh Onan terhadap Tamar adalah hal yang jahat. Ia mengingkari janjinya sebagai suami, membohongi ayahnya Yehuda dengan berpura-pura menjadi suami dari Tamar. Onan juga menentang hukum Tuhan yang mengharuskan ia harus menjadi seorang penerus keturunan keluarga saudaranya.














BAB III
KESIMPULAN TEOLOGI

            Kejahatan Onan dimata Tuhan terlihat jelas ketika ia berbuat yang tidak seharusnya ia lakukan terhadap Tamar, yaitu dengan sengaja membuang maninya keluar agar tidak membuahkan anak didalam rahim Tamar. Ini bisa terjadi bukan karena Onan tidak mau mempunyai anak, tetapi karena terikat dengan hukum levirat yang berlaku pada saat itu, makanya ia berbuat curang seperti itu. Latar belakang inilah yang menjelaskan lebih dalam bertapa jahatnya Onan dimata Tuhan yang menolak untuk memberikan anak kepada Tamar, sehingga ia dihukum mati oleh Allah.
            Dosa yang dilakukan oleh Onan lebih jahat/bobrok dari pada dosa mastrubasi. Walaupun sama-sama dosa dihadapan Tuhan, tetapi proses dan tujuan dari kedua kasus ini sangatlah jauh berbeda. Mastrubasi bertujuan untuk memuaskan diri sendiri dari naluri seksual. Sedangkan Onan bersetubuh kepada istrinya selayaknya hubungan suami istri yang legal dihadapan Tuhan, tetapi karena ia melakukan hal salah yang mempunyai tujuan jahat pada saat bersetubuh ia membuang maninya keluar. Disinilah letak kejahatan Onan sebenarnya yang sudah ia kian rencanakan lebih awal.










BAB IV
PENUTUP

            Proses dari kasus Onan  yang ia lakukan kepada Tamar di mulai dari tanggungjawabnya sebagai anggota keluarga yang harus menaati hukum levirat. Pertama, ia setuju dengan hukum levirat dengan bersedia menikahi istri dari kakaknya. Ketika ia menyatakan bersedia menjadi suami dari Tamar, secara otomatis juga ia menyetujui hukum-hukum yang berlaku dalam melaksanakan perkawinan levirat. Tetapi pada akhirnya Onan tidak melakukan tanggungjawabnya sebagai suami yang artinya Onan tidak sepenuhnya melakukan levirat. Kedua, Onan membiarkan maninnya keluar dengan sengaja ketika ia bersetubuh dengan Tamar. Ketiga, bukan hanya terlampiaskan kebutuhan seksualnya, tetapi yang lebih penting Onan berhasil menipu keluarganya dengan berpura-pura menjadi suami bagi Tamar. Hal ini merupakan strategi Onan untuk bisa lepas dari hukum levirat dan ternyata ia berhasil mewujudkannya. Keberhasilan ini bagi Onan jauh lebih memuaskan dari pada hal seksual.
            Perbedaan antara mastrubasi dengan perlakuan Onan terhadap Tamar sangatlah mencolok baik dari segi cara atau prakteknya, maupun dari tujuan masing-masing. Hal ini membuktikan bahwa istilah onani bukan berasal dari kata Onan dan juga praktek Onani/mastrubasi tidak sama dengan apa yang dilakukan oleh Onan. Kedua istilah ini tidak bisa disamakan ataupun dikait-kaitkan, apalagi Kejadian 38:9 dijadikan sebagai acuan dari sejarah awal daripada onani.


                [1] Levirat adalah perkawinan ipar, berlaku untuk saudara laki-laki yang belum punya istri.
[2] T.G.R.Boeker, Bahasa Ibrani Jilid II, (Jawa Timur: Literatur YPPII, 1993), h.45
[4] http://translate.googleusercontent.com/translate_c?hl=id&prev=/search%3Fq%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar